Satresnarkoba Polres Palopo Ungkap 8 Kasus, 13 Orang Diamankan Selama Agustus 2026

viralnesia 31 Agu 2026

VIRALNESIA.ID – PALOPO |  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Palopo terus mengintensifkan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta obat-obatan terlarang.

Sejak bulan Agustus pertanggal 01 s/d 31 2026, Sat Narkoba Polres Palopo menangani 8 kasus dengan 13 orang terduga pelaku yang diamankan.

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat beberapa gram serta ratusan butir obat daftar G.

Dalam salah satu kasus, seorang tersangka berinisial TS (65) diamankan dengan barang bukti sabu seberat 2,84 gram.

Sabu tersebut diperoleh dengan membeli seharga Rp 600 ribu dari seorang lelaki berinisial A. Barang itu disebut merupakan titipan untuk diedarkan kembali dengan harga Rp200 ribu per sachet.

Kasus lainnya, A (34) diamankan di Griya Fatimah Sejahtera Permai, Kelurahan Takkalala, dengan sabu 0,49 gram.

Barang tersebut dibeli melalui WhatsApp seharga Rp630 ribu, pembayaran dilakukan melalui transfer rekening BRI, kemudian sabu diperoleh dengan sistem tempel dan rencananya dikonsumsi sendiri.

Selanjutnya, AS (21), H (25), dan MI (19) diamankan di Wisma Batara dengan sabu 2,26 gram.

Barang tersebut milik AS yang dibeli melalui WhatsApp seharga Rp900 ribu pada 3 Agustus 2026. Sabu rencananya dikonsumsi dan sebagian diedarkan dengan harga Rp 200 ribu per sachet.

Pada 11 Agustus 2026, polisi juga mengamankan DY (28) dan MA (24) dengan sabu 1,69 gram.

Barang tersebut milik DY yang dibeli dari lelaki berinisial I seharga Rp1 juta melalui WhatsApp. Sabu tersebut rencananya dikonsumsi dan sebagian dijual kembali Rp100 ribu per sachet.

Satresnarkoba juga mengamankan DO (23) dengan barang bukti 22 strip/papan onst daftar G. Obat tersebut dipesan secara online seharga Rp 600 ribu dari luar daerah dan dikirim melalui jasa TIKI.

Barang tersebut rencananya dijual kembali.

Kasus obat terlarang lainnya melibatkan DS (31) yang diamankan dengan sabu 0,30 gram. Barang tersebut diperoleh melalui media sosial Instagram dan dibayar secara transfer sebelum diambil dengan sistem tempel.

Sementara itu, F (18), R (19), dan RR (36) diamankan dengan barang bukti 2 kotak atau 350 butir obat daftar G (35 strip).

Barang tersebut milik RR yang dipesan melalui WhatsApp dari Kota Bekasi seharga Rp1,18 juta.

RR mengaku telah tiga kali melakukan pemesanan dan berencana menjualnya kembali.

Terakhir, AD (30), RI (33), HR (29), dan MR (27) diamankan dengan sabu 2,59 gram. Keempatnya membeli sabu secara patungan seharga Rp2 juta melalui WhatsApp dan mengaku barang tersebut akan dikonsumsi bersama.

Pengungkapan kasus ini sebelumnya juga telah dipublikasikan Polres Palopo.

Kasat Resnarkoba Polres Palopo IPTU Amiruddin mengatakan, pihaknya tidak hanya fokus mengamankan pengguna, tetapi juga terus mengembangkan setiap kasus untuk mengungkap jaringan pemasok dan pengedar di atasnya.

“Kami terus melakukan pengembangan terhadap setiap kasus yang berhasil diungkap untuk mencari dan mengamankan pemasok maupun jaringan peredarannya. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika maupun obat-obatan terlarang,” ujar IPTU Amiruddin.

Ia menegaskan, peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas narkoba.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika tanpa pandang bulu demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga situasi kamtibmas di Kota Palopo,” tegasnya.

Seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara pengembangan terhadap jaringan pemasok masih terus dilakukan.***

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Jual Barang Curian untuk Beli Narkotika, Dua Pencuri Ditangkap Tim URC Pegasus Jeneponto

viralnesia

28 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – JENEPONTO, SULSEL|  Tim Unit Reserse Cepat (URC) Pegasus Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto berhasil mengungkap kasus pencurian dan menangkap dua orang terduga pelaku di wilayah Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto. Penangkapan dilakukan pada Senin (26/10/2026) sekitar pukul 22.30 WITA. Tim dipimpin langsung oleh Dantim URC Sat Reskrim Polres Jeneponto, AIPTU Abd Rasyad, beserta anggotanya. …

Satreskrim Polres Polman Tegas Berantas Kejahatan Jalanan, Tiga Tersangka Diamankan

viralnesia

20 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – POLMAN | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, berhasil mengungkap kasus kekerasan jalanan yang menewaskan seorang pemuda berinisial HU (18). Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, termasuk seorang pria yang diduga merupakan ketua Geng Motor CMP Brutal. Kasus tragis tersebut terjadi di Jalan Trans …

Resahkan Warga, Polsek Kelara Amankan 8 Motor Brong Pelajar SMAN 6 Jeneponto

viralnesia

20 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – JENEPONTO, SULSEL |  Menindak lanjuti keluhan warga terkait knalpot bising (brong), Polsek Kelara menertibkan sekelompok pelajar di sekitar SMAN 6 Jeneponto, Kecamatan Kelara, Selasa (20/10/2026) sore. Penertiban yang dipimpin Kapolsek Kelara IPTU Muh Akrif, S.Sos., itu digelar sekitar pukul 15.21 Wita karena warga resah dengan suara bising motor para pelajar. Hasilnya, petugas mengamankan …

Polres Takalar Ungkap Dugaan Peredaran Trihexyphenidyl di Galesong, Enam Orang Diamankan

viralnesia

19 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – TAKALAR | Satuan Reserse Narkoba Polres Takalar mengungkap dugaan peredaran obat farmasi jenis Trihexyphenidyl yang masuk dalam kategori obat keras atau Daftar G di Dusun Boddia, Desa Boddia, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan enam orang dan menyita ratusan butir obat yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran tersebut. …

Respon Cepat Tim URC Resmob Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Curanmor di Cafe Peleton

viralnesia

18 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – TORAJA UTARA | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satuan Reskrim Polres Toraja Utara berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pengungkapan ini dipimpin oleh Aipda Simbara Buntu Lipa, pada Sabtu (17/10/2026) malam, di wilayah Batu Lelleng, Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara. ​Terduga pelaku yang diamankan berinisial TOT alias OK …

Tim URC Pegasus Berhasil Bekuk Dua Pelaku Pencurian di Jeneponto, Dua Lainnya Masih Diburu

viralnesia

16 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – JENEPONTO, SULSEL |  Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Pegasus Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto berhasil mengungkap kasus pencurian dan menangkap dua orang terduga pelaku di Lingkungan Panaikang, Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, pada kamis (15/10/2026) sekitar pukul 10.30 WITA. Penangkapan dipimpin langsung oleh Dantim URC Sat Reskrim Polres Jeneponto, AIPTU Abd Rasyad. …