Resmob Polres Bulukumba Ringkus Terduga Pelaku Curat, Tiga Unit HP Diamankan

viralnesia 21 Agu 2026

VIRALNESIA.ID – BULUKUMBA | Tim URC Resmob Polres Bulukumba berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Jalan Samratulangi, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Dalam pengungkapan tersebut, personel URC Resmob mengamankan seorang terduga pelaku berinisial SS (33), warga BTN Bonto Kamase, Desa Paenre Lompoe, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 02.00 Wita di rumahnya.

Penangkapan dipimpin Dantim URC Resmob Polres Bulukumba Aiptu Muh. Usman. Dari tangan terduga pelaku, polisi turut mengamankan tiga unit telepon seluler yang diduga merupakan barang hasil pencurian.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Dr. H. Andi Imran Hamid menjelaskan, kasus tersebut terjadi pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 05.00 Wita. Korban merupakan seorang perempuan berinisial NA (49), seorang ASN yang berdomisili di Jalan Samratulangi, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu.

“Dari hasil penyelidikan, anggota berhasil mengidentifikasi terduga pelaku beserta keberadaannya. Selanjutnya tim bergerak ke lokasi dan mengamankan yang bersangkutan tanpa adanya perlawanan,” ujar AKP Andi Imran, Jumat (21/8/2026)

Ia menjelaskan, aksi pencurian terjadi saat korban meninggalkan rumah untuk melaksanakan salat Subuh. Terduga pelaku diduga mengambil kunci rumah korban yang disimpan di pot bunga, kemudian membuka dan masuk ke dalam rumah.

Di dalam rumah, terduga pelaku mengambil dompet berisi uang tunai serta telepon seluler milik korban. Setelah mengambil barang tersebut, pelaku keluar melalui pintu depan dan kembali meletakkan kunci di tempat semula.

Korban kemudian mengetahui telah terjadi pencurian setelah kembali dari masjid dan mendapati telepon selulernya sudah tidak berada di tempat. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah dan selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polres Bulukumba untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, Tim URC Resmob kemudian mengetahui identitas serta keberadaan SS. Polisi langsung melakukan penindakan dan mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit HP Oppo A5 warna putih, satu unit HP Oppo A17K warna emas, dan satu unit HP Oppo Reno warna silver.

Dalam pemeriksaan awal, SS mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban. Ia juga mengaku menemukan kunci rumah korban sebelum kemudian masuk dan mengambil telepon seluler serta dompet milik korban.

Selain itu, terduga pelaku mengaku sempat menggunakan layanan mobile banking yang terhubung dengan salah satu telepon seluler korban untuk melakukan top up e-wallet miliknya.

“Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan juga mengakui menggunakan barang hasil pencurian untuk kepentingan pribadi. Uang yang diakses melalui mobile banking korban diakui digunakan untuk kebutuhan sehari-hari serta membeli narkoba dan judi online,” jelasnya.

Saat ini, terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bulukumba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Bulukumba menegaskan akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional guna mengungkap secara tuntas kasus tersebut serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Jual Barang Curian untuk Beli Narkotika, Dua Pencuri Ditangkap Tim URC Pegasus Jeneponto

viralnesia

28 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – JENEPONTO, SULSEL|  Tim Unit Reserse Cepat (URC) Pegasus Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto berhasil mengungkap kasus pencurian dan menangkap dua orang terduga pelaku di wilayah Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto. Penangkapan dilakukan pada Senin (26/10/2026) sekitar pukul 22.30 WITA. Tim dipimpin langsung oleh Dantim URC Sat Reskrim Polres Jeneponto, AIPTU Abd Rasyad, beserta anggotanya. …

Satreskrim Polres Polman Tegas Berantas Kejahatan Jalanan, Tiga Tersangka Diamankan

viralnesia

20 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – POLMAN | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, berhasil mengungkap kasus kekerasan jalanan yang menewaskan seorang pemuda berinisial HU (18). Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, termasuk seorang pria yang diduga merupakan ketua Geng Motor CMP Brutal. Kasus tragis tersebut terjadi di Jalan Trans …

Resahkan Warga, Polsek Kelara Amankan 8 Motor Brong Pelajar SMAN 6 Jeneponto

viralnesia

20 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – JENEPONTO, SULSEL |  Menindak lanjuti keluhan warga terkait knalpot bising (brong), Polsek Kelara menertibkan sekelompok pelajar di sekitar SMAN 6 Jeneponto, Kecamatan Kelara, Selasa (20/10/2026) sore. Penertiban yang dipimpin Kapolsek Kelara IPTU Muh Akrif, S.Sos., itu digelar sekitar pukul 15.21 Wita karena warga resah dengan suara bising motor para pelajar. Hasilnya, petugas mengamankan …

Polres Takalar Ungkap Dugaan Peredaran Trihexyphenidyl di Galesong, Enam Orang Diamankan

viralnesia

19 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – TAKALAR | Satuan Reserse Narkoba Polres Takalar mengungkap dugaan peredaran obat farmasi jenis Trihexyphenidyl yang masuk dalam kategori obat keras atau Daftar G di Dusun Boddia, Desa Boddia, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan enam orang dan menyita ratusan butir obat yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran tersebut. …

Respon Cepat Tim URC Resmob Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Curanmor di Cafe Peleton

viralnesia

18 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – TORAJA UTARA | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satuan Reskrim Polres Toraja Utara berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pengungkapan ini dipimpin oleh Aipda Simbara Buntu Lipa, pada Sabtu (17/10/2026) malam, di wilayah Batu Lelleng, Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara. ​Terduga pelaku yang diamankan berinisial TOT alias OK …

Tim URC Pegasus Berhasil Bekuk Dua Pelaku Pencurian di Jeneponto, Dua Lainnya Masih Diburu

viralnesia

16 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – JENEPONTO, SULSEL |  Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Pegasus Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto berhasil mengungkap kasus pencurian dan menangkap dua orang terduga pelaku di Lingkungan Panaikang, Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, pada kamis (15/10/2026) sekitar pukul 10.30 WITA. Penangkapan dipimpin langsung oleh Dantim URC Sat Reskrim Polres Jeneponto, AIPTU Abd Rasyad. …