Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan dan Pembusuran Berhasil Ditangkap Resmob Polres Palopo

viralnesia 10 Okt 2024

VIRALNESIA.ID – PALOPO | Unit Resmob Satreskrim Polres Palopo berhasil menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan dan pembusuran yang terjadi di wilayah Kota Palopo.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 10 Oktober 2024, sekitar pukul 19.00 WITA di Jalan Pagere, tepatnya belakang City Market Palopo. Tim yang dipimpin Dantim Resmob, Aipda Ronald Effendi, berhasil menangkap terduga pelaku berinisial IP (18), warga Jalan Pagere, Kota Palopo.

Tak hanya sekali, IP melakukan penganiayaan itu di tiga lokasi berbeda. Hal ini diungkapkan Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.

“Pertama pada 1 Juni 2023, korban bersama temannya sedang mengendarai sepeda motor ketika dihadang oleh pelaku. Korban dipukul dengan batu, sementara temannya, Fitra, ditikam menggunakan busur yang mengenai punggung kirinya. Kasus ini dilaporkan ke Polres Palopo,” kata AKP Supriadi.

Kejadian berikutnya terjadi pada 4 Oktober 2024. Saat itu, korban sedang melintas di Jalan Dr. Ratulangi ketika diikuti pelaku yang berboncengan dengan sepeda motor. Pelaku kemudian memanah korban, mengakibatkan luka tusuk.

“Peristiwa ketiga terjadi Pada 8 Oktober 2024. Saat itu, korban sedang duduk bersama temannya saat pengendara motor melempar mereka dengan batu. Korban berteriak dan mengejar pelaku, namun dari arah belakang, pelaku kembali melakukan pembusuran,” urainya

Setelah menerima beberapa laporan terkait tindak penganiayaan dan pembusuran, Unit Resmob Satreskrim Polres Palopo melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi IP sebagai pelaku. Dia lalu ditangkap di Jalan Pagere saat sedang berbelanja air minum.

“Hasil interogasi, IP mengakui melakukan penganiayaan terhadap Asraf dan Fitra pada 1 Juni 2023, dengan cara menusuk pinggang korban menggunakan busur. Dia juga mengakui menganiaya Ali pada 4 Oktober 2024 dengan cara mengejar korban bersama teman-temannya, lalu melempar korban dengan batu dan membusur ke arah korban,” urai Kasi Humas Polres Palopo.

“Kemudian Pada 8 Oktober 2024, pelaku mengakui membusur Fikri Haikal yang menyebabkan luka di dada sebelah kiri korban,” sambungnya.

Polres Palopo saat ini masih melakukan pencarian terhadap pelaku lain yang terlibat dalam tindak pidana ini.

“Polres Palopo terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” tegasnya. (*)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Viral Di Medsos ! Pria Diduga Hina Anak Penyandang Disabilitas Milik Fenny Frans, Tuai Kecaman Publik

viralnesia

31 Okt 2026

VIRALNESIA.ID MAKASSAR | Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman percakapan dan unggahan yang diduga berisi ucapan penghinaan terhadap anak milik pengusaha sekaligus tokoh publik, Fenny Frans, yang diketahui merupakan penyandang disabilitas. Konten tersebut menyebar luas di berbagai platform media sosial dan menuai beragam reaksi dari masyarakat. Sejumlah warganet mengecam keras dugaan tindakan seorang pria …

Jual Barang Curian untuk Beli Narkotika, Dua Pencuri Ditangkap Tim URC Pegasus Jeneponto

viralnesia

28 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – JENEPONTO, SULSEL|  Tim Unit Reserse Cepat (URC) Pegasus Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto berhasil mengungkap kasus pencurian dan menangkap dua orang terduga pelaku di wilayah Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto. Penangkapan dilakukan pada Senin (26/10/2026) sekitar pukul 22.30 WITA. Tim dipimpin langsung oleh Dantim URC Sat Reskrim Polres Jeneponto, AIPTU Abd Rasyad, beserta anggotanya. …

Kapolda Sulsel Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Perkelahian Kelompok di Kota Makassar

viralnesia

21 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – MAKASSAR | Polda Sulawesi Selatan menunjukkan keseriusannya dalam menangani kasus perkelahian antarkelompok yang terjadi di sejumlah wilayah Kota Makassar. Melalui langkah penegakan hukum, penyelidikan, serta pendekatan persuasif kepada masyarakat, kepolisian terus berupaya mengungkap pihak-pihak yang terlibat sekaligus mencegah terulangnya konflik yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Komitmen tersebut disampaikan Kapolda Sulawesi …

Satreskrim Polres Polman Tegas Berantas Kejahatan Jalanan, Tiga Tersangka Diamankan

viralnesia

20 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – POLMAN | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, berhasil mengungkap kasus kekerasan jalanan yang menewaskan seorang pemuda berinisial HU (18). Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, termasuk seorang pria yang diduga merupakan ketua Geng Motor CMP Brutal. Kasus tragis tersebut terjadi di Jalan Trans …

Resahkan Warga, Polsek Kelara Amankan 8 Motor Brong Pelajar SMAN 6 Jeneponto

viralnesia

20 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – JENEPONTO, SULSEL |  Menindak lanjuti keluhan warga terkait knalpot bising (brong), Polsek Kelara menertibkan sekelompok pelajar di sekitar SMAN 6 Jeneponto, Kecamatan Kelara, Selasa (20/10/2026) sore. Penertiban yang dipimpin Kapolsek Kelara IPTU Muh Akrif, S.Sos., itu digelar sekitar pukul 15.21 Wita karena warga resah dengan suara bising motor para pelajar. Hasilnya, petugas mengamankan …

Polres Takalar Ungkap Dugaan Peredaran Trihexyphenidyl di Galesong, Enam Orang Diamankan

viralnesia

19 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – TAKALAR | Satuan Reserse Narkoba Polres Takalar mengungkap dugaan peredaran obat farmasi jenis Trihexyphenidyl yang masuk dalam kategori obat keras atau Daftar G di Dusun Boddia, Desa Boddia, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan enam orang dan menyita ratusan butir obat yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran tersebut. …