Satreskrim Polres Maros Ungkap Kasus Pencurian Emas di Bontoa, Satu Pelaku Ditangkap

viralnesia 12 Jul 2026

VIRALNESIA.ID – MAROS | Upaya penyelidikan yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros bersama Unit Reskrim Polsek Lau membuahkan hasil. Seorang pria berinisial A (30) berhasil diamankan atas dugaan tindak pidana pencurian emas yang merugikan seorang warga di Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros. Pelaku berhasil ditangkap pada Kamis (9/7) di Kecamatan Segeri, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep).

Kasus tersebut bermula dari laporan korban yang kehilangan sebuah gelang emas setelah meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong pada Senin (22/6). Saat kembali, korban tidak menemukan adanya kerusakan maupun kondisi rumah yang berantakan. Hal itu menguatkan dugaan bahwa pelaku mengetahui lokasi penyimpanan perhiasan milik korban.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu gelang emas seberat 8,75 gram dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp17 juta.

Kasat Reskrim Polres Maros AKP Ridwan, S.H., M.H. mengatakan, setelah menerima laporan, penyidik langsung melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, mengolah informasi di lapangan, serta menelusuri jejak pelaku.

“Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan terduga pelaku di wilayah Kecamatan Segeri, Kabupaten Pangkep. Setelah berkoordinasi dengan Resmob Polres Pangkep, petugas bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujar AKP Ridwan, Minggu (12/7/2026).

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah mengambil gelang emas milik korban ketika rumah dalam keadaan kosong. Ia juga mengaku telah menjual hasil curiannya dengan harga Rp12 juta.

Polisi turut mengamankan satu gelang emas berbentuk bunga serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam rangkaian tindak pidana tersebut.

Lebih lanjut, AKP Ridwan mengungkapkan bahwa pelaku bukanlah orang baru dalam kasus kriminal. Berdasarkan catatan kepolisian, yang bersangkutan merupakan residivis kasus pencurian yang sebelumnya pernah menjalani hukuman di wilayah hukum Polres Pangkep.

“Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Maros dalam memberikan kepastian hukum dan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan terus menindak setiap pelaku kejahatan serta mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah, terutama saat ditinggalkan dalam keadaan kosong,” tegas AKP Ridwan.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Lau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kapolres Maros Ngobrol Santai Bersama Warga Mandai, Serap Aspirasi dan Bahas Kamtibmas

viralnesia

28 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – MAROS | Kapolres Maros AKBP Devi Sujana, S.H., S.I.K., M.H., berkumpul bersama masyarakat, tokoh masyarakat, dan kalangan pemuda di Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, untuk mempererat silaturahmi sekaligus membahas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Suasana santai dan penuh keakraban mewarnai pertemuan tersebut. Sambil berbincang dan menikmati kopi bersama, Kapolres Maros mendengarkan aspirasi warga …

Kapolres Toraja Utara Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98 dan Hari Kesadaran Nasional

viralnesia

28 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – TORAJA UTARA |  Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menggelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 yang dirangkaikan dengan Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Bakti, Rantepao, pada Rabu (28/10/2026) pagi. Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WITA ini mengusung tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia”. ​Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Toraja Utara, Frederick Victor …

Polres Takalar Terima Tim Puslitbang Polri, Evaluasi Indeks Penyelidikan dan Penyidikan Jadi Fokus Kajian

viralnesia

28 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – TAKALAR | Polres Takalar menerima kunjungan Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri dalam rangka penelitian kesesuaian norma indeks penyelidikan dan penyidikan tindak pidana dengan kondisi operasional riil serta karakteristik wilayah, Rabu (28/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Polres Takalar sekitar pukul 12.00 Wita itu menjadi bagian dari upaya Polri mengevaluasi …

Sambangi Warga Bulukunyi, Bhabinkamtibmas Ingatkan Bahaya Judi Online dan Penipuan Digital

viralnesia

28 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – TAKALAR | Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tak hanya dilakukan melalui patroli dan penegakan hukum. Pendekatan persuasif dengan menyambangi warga, membangun komunikasi, serta menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjadi langkah penting untuk mencegah gangguan keamanan sejak dini. Hal itu dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bulukunyi, Aipda Wahyudi R., saat melaksanakan sambang silaturahmi …

Kasdim Gowa hadiri Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke‑98 Tingkat Kabupaten Gowa, di Halaman Kantor Bupati

viralnesia

28 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – GOWA |  Upacara pengibaran Bendera Merah Putih peringatan Hari Sumpah Pemuda ke‑98 Tahun 2026 tingkat Kabupaten Gowa digelar khidmat di halaman Kantor Bupati Gowa, Jalan Masjid Raya, Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, pada Rabu, 28 Oktober 2026, pukul 07.55 Wita. Bertemakan “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia”, upacara dipimpin langsung oleh …

Kumpul Bersama Masyarakat, Kapolres Toraja Utara Hadiri Kegiatan Prawira PKBGT 2026 Ajak Masyarakat Ikut Berperan Aktif Jaga Kamtibmas

viralnesia

28 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – TORAJA UTARA |  Kapolres Toraja Utara, AKBP Yoseph Adi R. Sudrajat, S.H., S.I.K., M.I.K., menghadiri kegiatan pembukaan Prawira Persekutuan Kaum Bapak Gereja Toraja (PKBGT) 2026. Acara tersebut berlangsung di Lapangan Tagari, Tagari Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, pada Rabu (28/10/2026) pukul 10.00 WITA. ​Kegiatan keagamaan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Toraja …