Polres Takalar Luruskan Dugaan Permintaan Uang dalam Perkara HP Nurbaya, Propam: Belum Ditemukan Fakta Rp5 Juta

viralnesia 29 Agu 2026

VIRALNESIA.ID – TAKALAR | Polres Takalar meluruskan pemberitaan terkait dugaan adanya permintaan uang dalam penanganan perkara satu unit telepon genggam yang melibatkan Nurbaya Dg Sugi. Klarifikasi dilakukan setelah muncul pemberitaan yang menyebut adanya dugaan permintaan uang hingga Rp5 juta dan pembayaran sebesar Rp1 juta. Sabtu, 29 Agustus 2026

Perkara tersebut bermula ketika Unit I Pidum Satreskrim Polres Takalar menangani laporan terkait kehilangan satu unit HP OPPO A58 warna hitam milik warga. Dalam proses penyelidikan, polisi kemudian memperoleh informasi bahwa telepon genggam tersebut berada dalam penguasaan Nurbaya Dg Sugi.

Berdasarkan hasil klarifikasi, Nurbaya menguasai HP tersebut setelah membelinya dengan harga Rp500 ribu tanpa dilengkapi dos atau kotak kemasan. Nurbaya membeli telepon genggam tersebut dari seorang laki-laki bernama Aswar (masih dalam pencarian), yang pada saat transaksi didampingi oleh Jamaluddin Dg Serang.

Dari hasil pemeriksaan terhadap Jamaluddin, yang bersangkutan menerangkan bahwa dirinya hanya menemani Aswar menjual telepon genggam tersebut dan mendapatkan imbalan berupa uang bensin dan rokok.

Setelah diketahui bahwa telepon genggam tersebut diduga berkaitan dengan laporan kehilangan, Nurbaya bersama Jamaluddin kemudian diamankan untuk dimintai keterangan guna kepentingan proses penyelidikan. Dalam penanganannya, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait untuk mengetahui asal-usul dan status telepon genggam tersebut.

Setelah proses pemeriksaan awal, Nurbaya dan Jamaluddin dipulangkan ke rumah masing-masing dan diwajibkan melakukan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis kepada penyidik Unit I Pidum Satreskrim Polres Takalar. Sementara HP OPPO A58 yang menjadi objek perkara masih berada dalam penguasaan penyidik untuk kepentingan proses penyelidikan.

Dalam perkembangan penanganan perkara tersebut, korban pemilik HP kemudian menyampaikan kepada penyidik mengenai keinginannya mendapatkan penggantian kerugian sebesar Rp1 juta. Informasi tersebut selanjutnya disampaikan oleh Brigpol Muhammad Wazir kepada Wahyu yang merupakan keluarga dari Nurbaya, dengan maksud memfasilitasi komunikasi antara kedua belah pihak apabila terdapat keinginan untuk menyelesaikan persoalan kerugian secara baik.

Dari komunikasi tersebut, pihak keluarga Nurbaya kemudian mengupayakan dana sebesar Rp1 juta dengan harapan korban bersedia menyelesaikan persoalan kerugiannya. Dana tersebut kemudian diserahkan kepada Wahyu. Namun, berdasarkan hasil klarifikasi Propam Polres Takalar, uang tersebut tidak pernah diterima atau dikuasai oleh Brigpol Muhammad Wazir maupun personel penyidik Polres Takalar.

Sebelum uang tersebut diserahkan kepada anggota Polri, dana tersebut justru dikembalikan kepada pihak Nurbaya. Dengan demikian, tidak terdapat fakta bahwa uang Rp1 juta tersebut diterima oleh personel Polres Takalar.

Sementara mengenai dugaan adanya permintaan uang sebesar Rp5 juta yang kemudian disebut turun menjadi Rp4 juta, Rp3 juta hingga Rp2 juta, berdasarkan hasil klarifikasi sementara Propam Polres Takalar belum ditemukan fakta yang membenarkan adanya permintaan uang dengan nominal tersebut oleh personel Polres Takalar.

Polres Takalar menegaskan bahwa proses penanganan perkara HP tersebut tetap berjalan sesuai ketentuan hukum. Penyidik juga tetap memberikan ruang bagi para pihak untuk menyampaikan kepentingannya, termasuk apabila terdapat upaya penyelesaian terkait kerugian korban, sepanjang dilakukan sesuai koridor hukum dan tidak mengganggu proses penyelidikan.

Polres Takalar menghormati hak masyarakat maupun media untuk menyampaikan informasi dan melakukan kontrol sosial. Namun, setiap dugaan yang berkaitan dengan integritas personel Polri perlu diklarifikasi secara objektif agar informasi yang diterima masyarakat benar-benar sesuai dengan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan demikian, berdasarkan hasil klarifikasi sementara Propam Polres Takalar, belum ditemukan fakta adanya permintaan uang Rp5 juta maupun nominal lainnya oleh penyidik. Adapun uang Rp1 juta memang pernah diupayakan oleh pihak keluarga Nurbaya, tetapi uang tersebut merupakan upaya penggantian kerugian kepada korban dan tidak pernah diterima ataupun dikuasai oleh penyidik Polres Takalar.

Polres Takalar memastikan penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai prosedur, serta akan menindaklanjuti setiap informasi maupun pengaduan masyarakat secara objektif berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kapolres Maros Ngobrol Santai Bersama Warga Mandai, Serap Aspirasi dan Bahas Kamtibmas

viralnesia

28 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – MAROS | Kapolres Maros AKBP Devi Sujana, S.H., S.I.K., M.H., berkumpul bersama masyarakat, tokoh masyarakat, dan kalangan pemuda di Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, untuk mempererat silaturahmi sekaligus membahas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Suasana santai dan penuh keakraban mewarnai pertemuan tersebut. Sambil berbincang dan menikmati kopi bersama, Kapolres Maros mendengarkan aspirasi warga …

Kapolres Toraja Utara Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98 dan Hari Kesadaran Nasional

viralnesia

28 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – TORAJA UTARA |  Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menggelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 yang dirangkaikan dengan Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Bakti, Rantepao, pada Rabu (28/10/2026) pagi. Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WITA ini mengusung tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia”. ​Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Toraja Utara, Frederick Victor …

Polres Takalar Terima Tim Puslitbang Polri, Evaluasi Indeks Penyelidikan dan Penyidikan Jadi Fokus Kajian

viralnesia

28 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – TAKALAR | Polres Takalar menerima kunjungan Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri dalam rangka penelitian kesesuaian norma indeks penyelidikan dan penyidikan tindak pidana dengan kondisi operasional riil serta karakteristik wilayah, Rabu (28/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Polres Takalar sekitar pukul 12.00 Wita itu menjadi bagian dari upaya Polri mengevaluasi …

Sambangi Warga Bulukunyi, Bhabinkamtibmas Ingatkan Bahaya Judi Online dan Penipuan Digital

viralnesia

28 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – TAKALAR | Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tak hanya dilakukan melalui patroli dan penegakan hukum. Pendekatan persuasif dengan menyambangi warga, membangun komunikasi, serta menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjadi langkah penting untuk mencegah gangguan keamanan sejak dini. Hal itu dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bulukunyi, Aipda Wahyudi R., saat melaksanakan sambang silaturahmi …

Kasdim Gowa hadiri Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke‑98 Tingkat Kabupaten Gowa, di Halaman Kantor Bupati

viralnesia

28 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – GOWA |  Upacara pengibaran Bendera Merah Putih peringatan Hari Sumpah Pemuda ke‑98 Tahun 2026 tingkat Kabupaten Gowa digelar khidmat di halaman Kantor Bupati Gowa, Jalan Masjid Raya, Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, pada Rabu, 28 Oktober 2026, pukul 07.55 Wita. Bertemakan “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia”, upacara dipimpin langsung oleh …

Kumpul Bersama Masyarakat, Kapolres Toraja Utara Hadiri Kegiatan Prawira PKBGT 2026 Ajak Masyarakat Ikut Berperan Aktif Jaga Kamtibmas

viralnesia

28 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – TORAJA UTARA |  Kapolres Toraja Utara, AKBP Yoseph Adi R. Sudrajat, S.H., S.I.K., M.I.K., menghadiri kegiatan pembukaan Prawira Persekutuan Kaum Bapak Gereja Toraja (PKBGT) 2026. Acara tersebut berlangsung di Lapangan Tagari, Tagari Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, pada Rabu (28/10/2026) pukul 10.00 WITA. ​Kegiatan keagamaan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Toraja …