Upaya Bea Cukai Makassar Menekan Peredaran Rokok Ilegal Lewat Program Gempur Rokok llegal

viralnesia 27 Sep 2024

VIRALNESIA.ID – MAKASSAR | Bea Cukai Makassar laksanakan Operasi Gempur Rokok Ilegal di berbagai daerah, kali ini kegiatan dilakukan di Wilayah Kota Makassar (24/9/2024).

Operasi pengawasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau ini merupakan wujud komitmen dari Bea Cukai untuk menekan peredaran rokok illegal sehingga dapat meningkatkan kepatuhan stakeholders, memberikan situasi kondusif terhadap peredaran Barang Kena Cukai yang telah memenuhi ketentuan di bidang cukai demi mengamankan penerimaan negara.

Ade Irawan, Kepala Kantor Bea Cukai Makassar menjelaskan, “Kegiatan ini menjadi upaya intensifikasi dari operasi pengawasan rokok ilegal yang sudah rutin dilakukan di seluruh wilayah Pengawasan Bea Cukai Makassar yang meliputi 12 Kabupaten/Kota di Provinsi.
Sulawesi Selatan. Dalam menjalankan fungsi Community Protector untuk melindungi masyarakat melalui upaya preventif dan represif, menelusuri dan memberantas peredaran rokok ilegal dari hilir (penjual eceran dan agen/penyalur) sampai dengan hulu (pabrik/distributor) serta memutus mata rantai peredarannya,” ujarnya.

“Operasi Gempur merupakan wujud dari komitmen pemerintah, khususnya Bea Cukai dan pihak-pihak terkait lainnya dalam menjalankan fungsi Community Protection yaitu melindungi masyarakat luas serta menciptakan level playing field bagi industri dan juga fungsi Revenue Collector demi mengumpulkan penerimaan negara melalui Ultimum Remidium atas pelanggaran pasal-pasal tertentu sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 54/2023 tentang Penghentian Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Cukai untuk Kepentingan Penerimaan Negara dan PMK 237/2022 tentang Penelitian Dugaan Pelanggaran di Bidang Cukai”, imbuhnya.

Program Gempur Rokok Ilegal merupakan upaya yang dilakukan secara terstruktur dan masif oleh Bea Cukai di seluruh wilayah Indonesia untuk memberantas rokok ilegal simultan dengan upaya untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, ciri-ciri rokok illegal dan legal serta konsekuensi hukum yang timbul.

Berdasarkan Undang-Undang nomor 39 tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai, Cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik tertentu.

Karakteristik yang dimaksud meliputi barang yang konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi pemakaiannya karena dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup, serta pemakaiannya  dibebankan pungutan negara.

Bahwa rokok ilegal yang beredar di masyarakat tetapi tidak memenuhi sebagai Barang Kena Cukai, Berdasarkan Undang-Undang Cukai tersebut, setiap orang yang mengedarkan rokok ilegal dapat terancam pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

“Kami harap masyarakat dapat berkontribusi aktif dalam memberantas rokok ilegal, yaitu dengan tidak membeli dan mengedarkan, dan melaporkan apabila terdapat indikasi peredaran rokok ilegal,”tutup Ade.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kapolda Sulsel Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Perkelahian Kelompok di Kota Makassar

viralnesia

21 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – MAKASSAR | Polda Sulawesi Selatan menunjukkan keseriusannya dalam menangani kasus perkelahian antarkelompok yang terjadi di sejumlah wilayah Kota Makassar. Melalui langkah penegakan hukum, penyelidikan, serta pendekatan persuasif kepada masyarakat, kepolisian terus berupaya mengungkap pihak-pihak yang terlibat sekaligus mencegah terulangnya konflik yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Komitmen tersebut disampaikan Kapolda Sulawesi …

Kapolri: Commander Wish Jadi Pedoman Personel dalam Melayani Masyarakat

viralnesia

14 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – JAKARTA | Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., melalui Commander Wish menegaskan bahwa setiap anggota Polri harus senantiasa memahami masyarakat, bekerja untuk masyarakat, dan menyelesaikan persoalan bersama masyarakat. Arahan tersebut menjadi pedoman bagi seluruh personel dalam menjalankan tugas kepolisian yang berorientasi pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat. “Setiap anggota …

Enam Program Kapolri, Dorong Polri Hadir Nyata dan Responsif di Tengah Masyarakat

viralnesia

10 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – JAKARTA | Kepolisian Negara Republik Indonesia terus memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui enam program unggulan Kapolri Jenderal Pol. Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. Jum’at (9/20/2026). Enam program unggulan tersebut menjadi landasan dalam mendorong pelaksanaan tugas kepolisian yang semakin profesional, humanis, transparan, dan responsif …

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

viralnesia

03 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – JAKARTA | Polri melakukan mutasi terhadap 88 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Mutasi tersebut mencakup sejumlah jabatan strategis di tingkat Mabes Polri hingga kewilayahan. Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan mutasi tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk …

IAWP Diikuti 43 Negara, Kapolri Dorong Polwan RI Makin Kompetitif di Tingkat Internasional

viralnesia

20 Sep 2026

VIRALNESIA.ID – BALI | Kapolri menyampaikan kegiatan International Association of Women Police (IAWP) yang diikuti perwakilan dari 43 negara menjadi momentum penting bagi polisi wanita dari berbagai negara untuk saling bertukar informasi, pengetahuan, dan pengalaman. “Baru saja kami melaksanakan pembukaan kegiatan IAWP yang diikuti oleh perwakilan dari 43 negara. Rangkaian kegiatan akan berlangsung mulai hari …

Bea Cukai Makassar Musnahkan Barang Menjadi Milik Negara Total Nilai 46 Milyar Rupiah

viralnesia

15 Sep 2026

VIRALNESIA.ID – MAKASSAR | Kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai tipe madya pabean B Makassar (KPPBC TM B Makassar) melaksanakan kegiatan pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) dibidang cukai berupa barang kena cukai hasil tembakau ( HT), minuman mengandung Etil alkohol (MMEA) serta barang bawaan penumpang yang tidak menyelesaikan kewajiban kepabeanannya atau tidak …