Upacara HBP Ke-60, Liberti Sitinjak Berpesan Untuk Menjadi Insan Pemasyarakatan Yang Senantiasa Berkinerja Tinggi

viralnesia 27 Apr 2024

VIRALNESIA.ID – MAKASSAR | Sebagai puncak serangkaian kegiatan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke – 60, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan menggelar upacara HBP yang digelar di Lapangan Rutan Kelas I Makassar, Sabtu (27/4).

Bertindak sebagai Inspektur upacara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukumd dan HAM Sulawesi Selatan Liberti Sitinjak. Pada kesempatan ini Kakanwil membacakan sambutan Menkumham, beliau mengingatkan agar seluruh jajaran Pemasyarakatan tetap menjadi insan Pemasyarakatan yang senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas dan berbudaya anti korupsi, semangat bekerja dengan penuh dedikasi dan pantang menyerah, berikan darmabaktimu melalui pengabdian yang terbaik serta menyumbang berbagai prestasi seraya menghindarkan diri menjadi perilaku kurang terpuji

“27 April 1964 sampai dengan 27 April 2024 bukanlah suatu perjalanan yang singkat. 60 tahun umur pemasyarakatan saat ini merupakan Perjalanan panjang yang telah dilewati menjadi landasan untuk kita mempersiapkan langkah-langkah kedepan dalam menghadapi perkembangan dinamika pidana di Indonesia,” ujar Kakanwil saat membacakan sambutan Menkumham Yasonna H. Laoly.

Liberti Sitinjak menegaskan berbagai permasalahan dan pencapaian yang silih berganti kian mendewasakan dan menguatkan institusi ini.

Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Ke-60 dengan tema “Pemasyarakatan PAST/ Berdampak.” bukanlah kegiatan seremonial semata, tapi ini adalah bentuk komitmen kita untuk menjawab berbagai tantangan kedepan, selaras dengan arah dan tujuan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Dalam beberapa kesempatan telah disampaikan bahwa melalui Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) maka kita harus siap dengan berbagai perubahan paradigma.

“Kita semua patut bersyukur dan berbahagia, bahwa Undang• Undang Pemasyarakatan memandatkan bahwa pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan berdasarkan asas pengayoman, non diskriminasi, kemanusiaan, gotong royong, kemandirian, proporsionalitas, kehilangan kemerdekaan merupakan satu-satunya derita, serta profesionalitas,” ungkap Kakanwil

Hal ini sesuai dengan way of life bangsa kita yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perbuatan yang merendahkan derajat martabat manusia.

Lebih jauh Liberti Sitinjak mengatakan, Pemasyarakatan telah memiliki peran yang sentral dalam upaya penjaminan hak pada mereka yang dikenakan upaya paksa, pembinaan bagi para pelanggar hukum dan secara signifikan terlibat dalam upaya memberikan pelindungan kepada masyarakat dari pengulangan tindak pidana.

lni merupakan tantangan tugas yang tidak ringan. Juga dibutuhkan human capital atau aparatur penyelenggaraan tugas Pemasyarakatan yang memiliki motivasi, etas kerja, dan jiwa pengabdian yang mendalam.

Disisi lain Kakanwil mengakui dalam upaya memperkecil risiko terhadap peran besar
Pemasyarakatan, selalu ditekankan, laksanakan Deteksi dini pada semua aspek dan semua lini, sinergikan dengan stakeholder terkait, dan ambil tindakan tegas secara terukur dan sesegera mungkin untuk mengantisipasi atau meminimalisir hal-hal yang berpotensi menjadi hambatan dalam pelakasanaan tugas. Setiap langkah dan pengambilan keputusan kita selalu sandarkan pada prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk Wilayah Sulawesi Selatan sendiri secara umum selama setahun kebelakang sudah cukup baik, Pembinaan telah dilakukan sesuai dengan UU Pemasyarakatan.

Disiai lain juga telah dilakukan Inovasi – Inovasi Untuk meningkatkan pelayanan dan melaksanakan Pengawasan sesuai standar Pemasyarakatan, dengan melakukan deteksi dini terhadap pergerakan Warga Binaan untuk menghindari hal-hal yang merugikan.

“Selama setahun ini tidak ada Hal – Hal yang harus di atensi secara Khusus karena secara berkelanjutan kanwil Sulsel melakukan pengawasan Dan mengevaluasi Pelaksanaannya,” kata Liberti Sitinjak

Pada akhirnya Liberti Sitinjak mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada seluruh elemen masyarakat beserta instansi terkait, yang telah berpartisipasi mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.

Juga kepada Pimpinan Pemerintah Daerah, Kakanwil ucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas kerja sama serta dukungan yang diberikan kepada Satuan Kerja Pemasyarakatan di daerah Bapak/lbu sekalian.

“Sebuah kehormatan bagi kami dapat berkolaborasi, dan inilah wujud nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakatnya yang sedang menjalani pidana di Lapas/Rutan. Beragam kontribusi serta dukungan terhadap kegiatan pembinaan, pembimbingan serta dukungan fasilitatif lainnya. Semoga menjadi ladang amal kebaikan bagi Bapak/lbu Kepala Daerah, dan kita harap program ini terus berjalan berkesinambungan,” pesan Kakanwil Liberti

Upacara HBP ke-60 turut dihadiri para pejabat Kanwil Sulsel, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), Forkopimda Sulsel dan para pegawai baik Kanwil Sulsel dan UPT sekitar kota Makassar, Dharma Wanita Pengayoman Kanwil Sulsel(*/Red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Viral Di Medsos ! Pria Diduga Hina Anak Penyandang Disabilitas Milik Fenny Frans, Tuai Kecaman Publik

viralnesia

31 Okt 2026

VIRALNESIA.ID MAKASSAR | Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman percakapan dan unggahan yang diduga berisi ucapan penghinaan terhadap anak milik pengusaha sekaligus tokoh publik, Fenny Frans, yang diketahui merupakan penyandang disabilitas. Konten tersebut menyebar luas di berbagai platform media sosial dan menuai beragam reaksi dari masyarakat. Sejumlah warganet mengecam keras dugaan tindakan seorang pria …

Kapolda Sulsel Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Perkelahian Kelompok di Kota Makassar

viralnesia

21 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – MAKASSAR | Polda Sulawesi Selatan menunjukkan keseriusannya dalam menangani kasus perkelahian antarkelompok yang terjadi di sejumlah wilayah Kota Makassar. Melalui langkah penegakan hukum, penyelidikan, serta pendekatan persuasif kepada masyarakat, kepolisian terus berupaya mengungkap pihak-pihak yang terlibat sekaligus mencegah terulangnya konflik yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Komitmen tersebut disampaikan Kapolda Sulawesi …

Bea Cukai Makassar Musnahkan Barang Menjadi Milik Negara Total Nilai 46 Milyar Rupiah

viralnesia

15 Sep 2026

VIRALNESIA.ID – MAKASSAR | Kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai tipe madya pabean B Makassar (KPPBC TM B Makassar) melaksanakan kegiatan pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) dibidang cukai berupa barang kena cukai hasil tembakau ( HT), minuman mengandung Etil alkohol (MMEA) serta barang bawaan penumpang yang tidak menyelesaikan kewajiban kepabeanannya atau tidak …

Kuasai 2 Sachet Sabu, Satresnarkoba Polres Toraja Utara Amankan Pria Asal Luwu di Sebuah Indekos di Kesu

viralnesia

08 Sep 2026

VIRALNESIA.ID – TORAJA UTARA | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara Polda Sulsel kembali mengungkap kasus penyalahgunaan peredaran narkotika melalui media sosial, Senin (07/09/2026) siang. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AC (32) warga Dusun Botta, Desa Botta, Kec. Suli, Kabupaten Luwu. Pengungkapan bermula dari adanya informasi Masyarakat yang kemudian ditindak …

Polda Sulteng Angkat Bicara Soal Karangan Bunga Viral di Depan Bank Sulteng

viralnesia

05 Sep 2026

VIRALNESIA.ID – PALU | Sebuah karangan bunga dengan tulisan bernada sindiran terpasang di depan kantor PT Bank Sulteng, Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Palu. Karangan bunga tersebut sontak menarik perhatian publik dan viral di sejumlah platform media sosial, pada Jumat (4/9/2026). Karangan bunga itu bertuliskan, “Turut Berduka Cita Atas Hilangnya Harga Diri Pelakor”. Pada bagian bawah …

Ditlantas Polda Sulteng Musnahkan Ratusan Ribu Material Regident yang Sudah Usan

viralnesia

19 Agu 2026

VIRALNESIA.ID – PALU | Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah melaksanakan pemusnahan dan penghapusan Barang Milik Negara (BMN) berupa material registrasi dan identifikasi (Regident) kendaraan bermotor. Kegiatan tersebut berlangsung di Mako Ditlantas Polda Sulteng, Rabu (19/8/2026). Pemusnahan BMN dilakukan terhadap sejumlah material Regident yang sudah dalam kondisi usang dan tidak lagi digunakan. Proses pemusnahan …