Polres Sinjai Release Ungkap Penangkapan DPO Pelaku Narkotika dengan BB 3,47 gram Sabu

viralnesia 06 Sep 2024

VIRALNESIA.ID – SINJAI | Kepolisian Resor Sinjai merelease pengungkapan DPO pelaku penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti 3,47 Narkotika jenis sabu. Jum’at siang (6/9/2024).

Kegiatan bertempat dilobby Pratasara Wirya Mapolres Sinjai yang dipimpin Kapolres Sinjai yang diwakili oleh Wakapolres Sinjai Kompol Tamar, S.Sos didampingi Kasi Humas Kompol H. Suharto dan Kasat Resnarkoba
Akp Syaifullah Syan, SH yang dihadiri para awak media.

Dalam rilis yang digelar di hadapan sejumlah awak media, Wakapolres Sinjai menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari pengembangan penyelidikan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika lainnya yang sebelumnya telah diamankan oleh Satresnarkoba Polres Sinjai.

“Pada hari Kamis (15/8/2024), tim Satresnarkoba Polres Sinjai berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial IKW di rumahnya yang berlokasi di Bonto Asa, Kelurahan Mannanti, Kecamatan Tellu Limpoe, sekitar pukul 17.50 wita,” jelas Wakapolres Sinjai.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di kediaman IKW, petugas menemukan sebuah tempat permen merk Happydent yang di dalamnya terdapat 13 sachet narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,47 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di atas springbed di dalam rumah pelaku.

Saat diinterogasi, IKW mengakui bahwa sabu tersebut didapatkan dari seorang pria berinisial KM melalui perantara seorang pria lainnya berinisial OLG. Berdasarkan pengakuan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap OLG (43 tahun) di rumahnya yang berlokasi di Dusun Manajo, Desa Tellu Limpoe, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sinjai.

Namun, pada saat dilakukan penggerebekan, KM tidak berada di lokasi dan berhasil melarikan diri, sehingga status DPO (Daftar Pencarian Orang) terhadap KM diterbitkan oleh Polres Sinjai. “DPO dengan Nomor: DPO/27/VIII/2024/Resnarkoba tertanggal 26 Agustus 2024 telah diterbitkan untuk KM,” ungkap Wakapolres.

Tim Satresnarkoba Polres Sinjai kemudian terus melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap keberadaan KM berdasarkan informasi dari masyarakat. Hingga pada hari Selasa (3/9/2024), sekitar pukul 21.00 wita, petugas mendapatkan informasi yang mengarah ke tempat persembunyian KM.

“Setelah memantau tempat tinggal KM selama beberapa waktu, sekitar 30 menit kemudian petugas mendengar suara dari dalam rumah dan langsung melakukan penggerebekan,” tambahnya.

Petugas berhasil menangkap KM yang saat itu berada di dalam rumahnya tanpa perlawanan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah ponsel milik lel. KM, dan DPO lel. KM kemudian dibawa ke Mapolres Sinjai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Sinjai, Akp Syaifullah Syan, SH, juga menambahkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Sinjai dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sinjai. “Kami tidak akan berhenti dalam memerangi penyalahgunaan narkotika. Penangkapan DPO ini adalah salah satu bukti keseriusan kami dalam menjaga masyarakat dari bahaya narkotika,” jelasnya.

Kasat Resnarkoba Polres Sinjai mengimbau kepada masyarakat agar terus memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar. “Kami membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat. Bersama-sama kita bisa memberantas peredaran narkoba di wilayah kita,” tutunya.

Terhadap tersangka DPO lel. KM dijerat dengan pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit satu miliar dan paling banyak sepuluh miliar.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Pererat Tali Silaturahmi Melalui Subuh Keliling, Kapolres Toraja Utara Kunjungi Masjid Al Muttaqin

viralnesia

31 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – TORAJA UTARA |  Kapolres Toraja Utara, AKBP Yoseph Adi R. Sudrajat, S.H., S.I.K., M.I.K, melaksanakan kegiatan Subuh Keliling sebagai bentuk mempererat tali silaturahmi dengan Masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu (31/10/2026) pukul 05.30 WITA. ​Adapun lokasi pelaksanaan subuh keliling yaitu di Masjid Al Muttaqin, Jalan Tedong Bonga, Kel. Tallunglipu Matallo, Kabupaten Toraja Utara. …

Viral Di Medsos ! Pria Diduga Hina Anak Penyandang Disabilitas Milik Fenny Frans, Tuai Kecaman Publik

viralnesia

31 Okt 2026

VIRALNESIA.ID MAKASSAR | Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman percakapan dan unggahan yang diduga berisi ucapan penghinaan terhadap anak milik pengusaha sekaligus tokoh publik, Fenny Frans, yang diketahui merupakan penyandang disabilitas. Konten tersebut menyebar luas di berbagai platform media sosial dan menuai beragam reaksi dari masyarakat. Sejumlah warganet mengecam keras dugaan tindakan seorang pria …

Kapolda Sulsel Buka Kejurnas Soft Tennis 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi hingga Kancah Internasional

viralnesia

30 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – MAKASSAR | Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin, S.I.K., M.H., secara resmi membuka Kejuaraan Nasional Soft Tennis Piala Kapolda Sulawesi Selatan Tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan Tenis Kodam XIV/Hasanuddin, Makassar, Jumat (30/10/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Sulawesi Selatan, para Pejabat Utama Polda Sulsel, Ketua dan jajaran pengurus …

Kapolres Takalar Sambangi Jemaah Masjid Nurul Falah, Ajak Warga Jadi Mitra Jaga Keamanan

viralnesia

30 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – TAKALAR | Masjid menjadi ruang perjumpaan yang mempertemukan kepolisian dan masyarakat dalam membangun kepedulian terhadap keamanan lingkungan. Melalui program Jumat Keliling, Kapolres Takalar AKBP Ginanjar Fitriadi, S.H., S.I.K., M.H., menyambangi Masjid Nurul Falah Pari’risi, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Jumat (30/10/2026). Kunjungan yang berlangsung sekitar pukul 13.00 Wita itu dimanfaatkan Kapolres untuk …

Pererat Silaturahmi dan Pelihara Kamtibmas, Kapolres Toraja Utara Laksanakan Jumat Keliling di Masjid Al Muttaqin

viralnesia

30 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – TORAJA UTARA | ​Dalam upaya mempererat tali silaturahmi dan mengajak Masyarakat untuk ikut serta menjaga Kamtibmas, Polres Toraja Utara melaksanakan kegiatan bertajuk “Jumat Keliling” di Masjid Al Muttaqin, Jalan Tedong Bonga, Kel. Tallunglipu Matallo, Kec. Tallunglipu, Kab. Toraja Utara, pada Jumat (30/10/2026) siang. ​Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Toraja Utara, AKBP Yoseph …

Jaga Asupan Gizi Anak Sekolah, Babinsa Pantau Penyaluran Makan Bergizi Gratis di Kelurahan Cikoro

viralnesia

30 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – GOWA | Perhatian terhadap tumbuh kembang generasi muda menjadi perhatian penuh Babinsa Kelurahan Cikoro. Pada Jumat (30/10/2026) pukul 09.00 WITA, Sertu Jamaluddin MD selaku Babinsa Kelurahan Cikoro Koramil 1409‑07/TB melaksanakan pemantauan dan pengawasan penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kelurahan Cikoro, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa. Salah satu sekolah penerima program MBG …