Polres Sinjai Release Penanganan Kasus Tindak Pidana Persetubuhan Anak di Bawah Umur atau Pemerkosaan

viralnesia 06 Sep 2024

VIRALNESIA.ID – SINJAI | Kepolisian Resor Sinjai merelease Penanganan Kasus Tindak Pidana Persetubuhan Anak di Bawah Umur atau Pemerkosaan yang terjadi diDesa Sukamaju, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.

Kegiatan bertempat dilobby Pratasara Wirya Mapolres Sinjai yang dipimpin Kapolres Sinjai yang diwakili oleh Kasat Reskrim Iptu Andi Rahmatullah, S.Sos., SE, M.Si., MH didampingi Kasi Humas Kompol H. Suharto dan Kaur Bin Ops Reskrim Iptu Subhan, SH yang dihadiri para awak media. Jum’at (6/9/2024).

Dihadapan awak media, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pria pelaku tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur atau Pemerkosaan yang terjadi di Dusun Banoa, Desa Sukamaju, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, pada hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024 sekitar pukul 06.00 wita.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah, S.Sos., SE., M.Si., MH, menjelaskan bahwa terduga pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B / 206 / VIII / 2024 / SPKT / Res Sinjai, tanggal 31 Agustus 2024.

“Adapun terduga pelaku yang diamankan berinisial KD (60), Pek. Petani, Alamat Dusun Bontang, Desa Sukamaju, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai. ujarnya.

“Terduga pelaku berhasil diamankan di Dusun Bontang, Desa Sukamaju, Kec. Tellulimpoe, Kab. Sinjai. Sabtu (31/8/2024) sekitar pukul 02.00 wita.

“Adapun korbannya yakni perempuan SA (15) tahun yang tak lain merupakan menantu pelaku sendiri atau istri anak pelaku,” ungkapnya.

Terbongkarnya perbuatan bejat pelaku setelah korban berhasil melarikan diri pada pukul 23.00 wita disaat mertuanya tidur dengan cara korban meminta tolong kepada lel. AN (24) untuk menjemputnya dan membawanya pergi dari rumah tersebut. Dan. keesokan harinya korban dijemput oleh suaminya dan diantar pulang ke rumah orang tuanya, Setelah itu korban menceritakan apa yang dialami kepada pelapor yang merupakan orang tua korban.

“Awalnya korban bersama saksi lel. RN (21) tahun datang ke rumah pelapor lel. Nurung, kemudian pelapor diberitahu oleh korban kalau korban sudah di setubuhi sebanyak dua kali oleh terlapor lel. KD dirumahnya pada hari rabu (28/8/24) dan keesokan harinya diwaktu yang sama sekitar pukul 06.00 wita, Akibat kejadian tersebut korban / pelapor merasa keberatan dan melaporkannya di Polres Sinjai guna di proses lebih lanjut. jelas Kasat Reskrim.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai langsung bergerak cepat mengamankan pelaku di rumahnya, di Dusun Banoa Desa Suka Maju Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.

“Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur dan atau pemerkosaan dan saat ini sudah dilakukan penahanan di rutan Polres Sinjai.” jelasnya.

Terhadap tersangka disangkakan
Pasal 81 ayat 1,ayat 2 dan ayat 3 jo pasal 76D UURI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan PP Pengganti UURI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 285 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 Tahun.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Pererat Silaturahmi dan Pelihara Kamtibmas, Kapolres Toraja Utara Laksanakan Jumat Keliling di Masjid Al Muttaqin

viralnesia

30 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – TORAJA UTARA | ​Dalam upaya mempererat tali silaturahmi dan mengajak Masyarakat untuk ikut serta menjaga Kamtibmas, Polres Toraja Utara melaksanakan kegiatan bertajuk “Jumat Keliling” di Masjid Al Muttaqin, Jalan Tedong Bonga, Kel. Tallunglipu Matallo, Kec. Tallunglipu, Kab. Toraja Utara, pada Jumat (30/10/2026) siang. ​Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Toraja Utara, AKBP Yoseph …

Jaga Asupan Gizi Anak Sekolah, Babinsa Pantau Penyaluran Makan Bergizi Gratis di Kelurahan Cikoro

viralnesia

30 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – GOWA | Perhatian terhadap tumbuh kembang generasi muda menjadi perhatian penuh Babinsa Kelurahan Cikoro. Pada Jumat (30/10/2026) pukul 09.00 WITA, Sertu Jamaluddin MD selaku Babinsa Kelurahan Cikoro Koramil 1409‑07/TB melaksanakan pemantauan dan pengawasan penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kelurahan Cikoro, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa. Salah satu sekolah penerima program MBG …

Pimpin Green Policing di Terminal Bolu, Kapolres Toraja Utara Beserta Jajaran Melakukan Kegiatan Kerja Bakti Peduli Lingkungan

viralnesia

30 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – TORAJA UTARA  |  Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan, Kepolisian Resor Toraja Utara melaksanakan kegiatan Green Policing. Aksi sosial ini digelar secara bergotong royong di sekitar Terminal Bolu, Tallunglipu Matalo, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, pada Jumat (30/10/2026) pagi. ​Rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel persiapan pada pukul 07.30 WITA. Apel tersebut dipimpin langsung …

Polsek Pattallassang Hadirkan Program Poliran, Jembatani Warga Menuju Peluang Kerja

viralnesia

29 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – TAKALAR | Kepolisian tak hanya hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran), Polri berupaya mengambil peran lebih luas dengan mendekatkan masyarakat pada peluang kerja dan membuka ruang bagi warga untuk memperbaiki taraf hidup. Upaya tersebut diwujudkan Polsek Pattallassang, Polres Takalar, melalui kegiatan Polisi Peduli Pengangguran yang berlangsung …

Pimpin Kontingen Maros ke Porprov Sulsel 2026, Kapolres Siap Kawal Perjuangan Atlet Raih Prestasi

viralnesia

29 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – MAROS | Kapolres Maros AKBP Devi Sujana, S.H., S.I.K., M.H., dikukuhkan sebagai Ketua Kontingen Kabupaten Maros untuk menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVIII Sulawesi Selatan Tahun 2026, pengukuhan tersebut digelar dalam acara pengukuhan kontingen Kabupaten Maros di taman Kota Turikale Kabupaten Maros, Rabu (28/10/2026). Amanah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan …

Jaga Gowa Tetap Kondusif, Sat Samapta Polresta Gowa Intensifkan Patroli Malam

viralnesia

29 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – GOWA | Guna mengantisipasi tindak kriminalitas dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif, personel Patroli Perintis Pallawa Sat Samapta Polresta Gowa mengintensifkan patroli mobile di wilayah Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Rabu malam hingga Kamis dini hari (28–29 Oktober 2026). Patroli yang dimulai pukul 22.30 Wita hingga 03.00 Wita ini merupakan langkah preventif Polresta …