Personel Sat Reskrim Polres Sidrap Amankan Empat Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak Dibawah Umur

viralnesiaviralnesia 27 Apr 2024 5

VIRALNESIA.ID – SIDRAP | Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Sidrap berhasil mengamankan empat pelaku penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap anak dibawah umur yang terjadi pada Jumat 26 april 2024 sekitar pukul 22:00 Wita di Jl.A.Sulolipu, Kel.Rijang Pittu, Kec.Maritenggae Kab.Sidrap

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H melalui Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Agung Rama Setiawan mengatakan bahwa, 4 Pelaku tersebut yaitu Andi Muh. Fiqri Pacoweri (20 Tahun), Arga Wirdiyanto (26 Tahun), Muh. Syaiful (26), dan Agung Reski Anugerah (22 Tahun).

Menurut Kasat Reskrim, Berdasarkan pemeriksaan dari Penyidik, Korban jelaskan bahwa awalnya korban bersama ke empat temannya yakni Agus, Rere dan Jefri sedang mengendarai Motor dari arah barat dan bertujuan untuk pergi makan di warung penjual nasi kuning.

“Pada saat itu juga saudara Atoe datang sementara mengendarai mobil yang berada dibelakang korban, selanjutnya pada saat korban belok ke jalan Andi Haseng Kelurahan Pangkajene kecamatan Maritengngae, Ato mengejar korban dan pada saat itu Ato meneriaki korban dengan kata kata Magai Melokoga Mewaka yang artinya Kenapa Mau Melawan Saya”, Ujarnya.

Pada saat itu korban memberhentikan motornya dan pada saat itu juga saudara Atoe juga memberhentikan mobil yang dikendarainya, selanjutnya saudara Atoe menghampiri korban dan mengatakan kenapa kamu mau lawan saya dan pada saat itu korban menjawab Idi Sah yang artinya terserah kita.

“Setelah itu korban melihat saudara Atoe menghubungi temanya agar datang ketempat tersebut. Sehingga dari itu tidak lama kemudian datang beberapa teman dari saudara Atoe sekitar 10 (sepuluh) Orang dengan menggunakan motor dan setibanya di sana langsung melakukan pengeroyokan terhadap diri korban yang dimulai oleh Atoe sendiri dan di ikuti oleh beberapa temanya”, Jelas Kasat.

“Kempat pelaku secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap anak dibawah umur sebagai mana yang dimaksud dalam Pasal 170 Ayat (2) Ke-1 KUHP atau Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan diterbitkan surat perintah penahanan dengan ancaman hukuman 7 tahun sampai 9 tahun penjara”. Terang Kasat.(*/Kio)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

viralnesia

18 Mei 2024

VIRALNESIA.ID – BALI | Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali menyiagakan dua kapal dan tiga unit helikopter dalam rangka pengamanan kegiatan KTT World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali. Direktur Polairud Polda Bali Kombes Ponadi mengatakan pihaknya selain mengerahkan personil juga alat material khusus (almatsus). “Jadi ada kapal-kapal kita dan diback-up oleh Korpolairud …

Permudah Bayar Pajak, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulbar Gencarkan Samsat Keliling

viralnesia

18 Mei 2024

VIRALNESIA.ID – SULBAR | Sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, Ditlantas Polda Sulbar terus meningkatkan mutu pelayanannya salah satu dengan menggencarkan metode Samsat Keliling untuk mempermudah pembayaran yang dilakukan oleh para wajib pajak. Jika selama ini, para wajib pajak kendaraan bermotor harus pergi ke kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraannya, mulai saat ini, pembayaran pajak …

Upacara Bendera 17-an Lantamal VI Makassar, Bacakan Amanat Kasal TNI AL, Lantamal VI, 17 Mei 2024.

viralnesia

17 Mei 2024

VIRALNESIA.ID –  MAKASSAR | Pangkalan Utama TNI AL VI (Lantamal VI) Makassar melaksanakan upacara bendera 17-an bertempat di lapangan Arafuru Lantamal VI Makassar dan bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) Asisten Perencanaan (Asrena) Danlantamal VI Kolonel Laut (P) Bayu Siwi Wardhono, M.Tr.Hanla. Jumat (17/05/2024). Saat upacara tersebut, Asrena Danlantamal VI Makassar membacakan amanat Kepala Staf Angkatan Laut …

Kapolri dan Panglima TNI Melihat Langsung Kesiapan Venue GWK

viralnesia

17 Mei 2024

VIRALNESIA.ID – JAKARTA | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meninjau kesiapan sejumlah veneu perhelatan KTT World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali. Salah satu venue penyelenggaraan KTT WWF ke-10 yang akan digunakan adalah Garuda Wisnu Kencana (GWK). GWK nanti akan digunakan untuk acara gala dinner bagi para delegasi. Sebelumnya, …

Gerak Cepat Personil Unit Lantas Polsek Tinambung Tangani Lakalantas di Wilayahnya

viralnesia

17 Mei 2024

VIRALNESIA.ID – POLMAN | Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalan trans sulawesi Polman – Majene tepatnya di Desa Bala, Kecamatan Balanipa, hari Jum’at, Tanggal 17 Mei 2024, Pukul 07.00 Wita, yang melibatkan 1 (satu) unit Sepeda Motor Merek Yamaha Nmax berwarna Hitam No.Reg DC 3136 NP, yang di kendarai oleh anggota Polri An. Muh. …

Kapolres Pinrang Hadiri Pelantikan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Pinrang

viralnesia

17 Mei 2024

VIRALNESIA.ID – PINRANG | Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono S.I.K menghadiri Pelantikan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Pinrang pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Tahun 2024. Kegiatan pelantikan tersebut dilaksanakan di Hotel MS Jalan Jendral Sukowati Kelurahan Maccorawalie Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang, Kamis(17/05/2024). Adapun Anggota …