Ditpolairud Polda Sulbar Amankan Tiga Tersangka dan 88 Bahan Peledak Bom Ikan

viralnesia 16 Mei 2024

VIRALNESIA.ID – SULBAR | Direktorat Polairud Polda Sulbar kembali merilis hasil tangkapan kasus bom ikan, kali ini petugas mengamankan tiga tersangka dan 88 bahan peledak.

Diketahui tersangka bom ikan berinisial BS (41), AM (46) dan DT (43), ketiganya merupakan nelayan yang berasal dari Balikpapan Kalimantan Timur.

Kegiatan press rilis itu, dihadiri langsung, Kapolda, Danrem 142 Tatag, Danlanal Mamuju, Dir Polairud, Kadis Perikanan Provinsi dan Kadis Lingkungan Hidup Provinsi, Kamis (16/5/24) di Baruga Tribrata Polda Sulbar.

Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar di dampingi Direktur Pol Airud Kombes Pol Deny Pudjianto menjelaskan kronologi penangkapan terhadap tiga tersangka, berawal dari kegiatan patroli rutin yang gelar oleh personel Polairud ke perairan pulau balabalakang Kecamatan Balabalakang Kabupaten Mamuju pada hari Sabtu (11/5/24) lalu.

Selanjutnya, pada hari Senin tanggal 13 Mei 2024 sekira pukul 09.00 Wita di Koordinat (2°27’’163″ LS & 117°19’42″2 BT) tim patroli melihat ada kapal yang mencurigakan. Saat kapal tim akan mendekat, Kapal tersebut langsung tancap gas kemudian tim melakukan pengejaran menggunakan perahu karet.

Alhasil kapal yang dikejar oleh tim patroli Ditpolairud di temukan dengan posisi akan berlabuh di salah satu pulau di Kecamatan Balabalakang yakni pulau Samataha.

Tidak menyia-nyiakan kesempatan itu, tim langsung memeriksa kapal beserta muatannya dan menemukan adanya botol kaca dan botol plastik di bagian depan lambung kapal dan setelah diperiksa secara cermat, tim menduga bahwa isi dalam botol kaca dan plastik itu adalah bahan peledak.

Dari interogasi awal yang dilakukan kepada Juragan kapal yaitu BS, pihaknya juga mengakui bahwa isi dalam botol kaca dan botol Plastik tersebut adalah bahan peledak jenis bom ikan.

Atas perbuatannya, BS dan dua rekannya yang diamankan petugas dijerat dengan dua pasal yaitu pasal 1 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman dua puluh tahun penjara.

Pasal lainnya yaitu pasal 84 ayat 1 undang-undang nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp1.200.000.000,00 (satu miliar dua ratus juta rupiah).

Untuk Barang Bukti yang di amankan petugas berupa botol kaca bekas bir yang diduga berisi Handak sebanyak 34 botol, Botol Plastik bekas Aqua yang diduga berisi Handak sebanyak 40 botol dan 14 botol yang sudah dirakit dengan pemberat.

Barang bukti lainnya berupa perahu kayu, selang kompresor, Sepatu katak, detonator atau sumbu rakitan.

Sama seperti pengungkapan sebelumnya, diketahui bahwa peledak bom ikan dirakit sendiri dengan campuran pupuk cantik, korek api kayu, cat perak yang diisi dalam wada botol kaca dan plastik. Tersangka mengaku bahan-bahan itu mereka peroleh dengan membeli di salah satu toko yang ada di Balikpapan.

Sama seperti press release sebelumnya, Kapolda Sulbar akan terus berkomitmen melakukan upaya terbaik seperti patroli dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memberantas aksi bom ikan di Sulbar demi menjaga ekosistem laut.

Harapannya, lewat upaya tersebut aksi bom ikan yang tentu sangat berbahaya dapat diminimalisir hingga diberantas ke akar-akarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, kata Kapolda tulang ikan yang terkena bom akan langsung remuk dan perutnya pecah sehingga dagingnya berpotensi berbahaya saat dikomsumsi. (*)

Sumber: Humas Polda Sulbar

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Polsek Pattallassang Hadirkan Program Poliran, Jembatani Warga Menuju Peluang Kerja

viralnesia

29 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – TAKALAR | Kepolisian tak hanya hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran), Polri berupaya mengambil peran lebih luas dengan mendekatkan masyarakat pada peluang kerja dan membuka ruang bagi warga untuk memperbaiki taraf hidup. Upaya tersebut diwujudkan Polsek Pattallassang, Polres Takalar, melalui kegiatan Polisi Peduli Pengangguran yang berlangsung …

Pimpin Kontingen Maros ke Porprov Sulsel 2026, Kapolres Siap Kawal Perjuangan Atlet Raih Prestasi

viralnesia

29 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – MAROS | Kapolres Maros AKBP Devi Sujana, S.H., S.I.K., M.H., dikukuhkan sebagai Ketua Kontingen Kabupaten Maros untuk menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVIII Sulawesi Selatan Tahun 2026, pengukuhan tersebut digelar dalam acara pengukuhan kontingen Kabupaten Maros di taman Kota Turikale Kabupaten Maros, Rabu (28/10/2026). Amanah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan …

Jaga Gowa Tetap Kondusif, Sat Samapta Polresta Gowa Intensifkan Patroli Malam

viralnesia

29 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – GOWA | Guna mengantisipasi tindak kriminalitas dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif, personel Patroli Perintis Pallawa Sat Samapta Polresta Gowa mengintensifkan patroli mobile di wilayah Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Rabu malam hingga Kamis dini hari (28–29 Oktober 2026). Patroli yang dimulai pukul 22.30 Wita hingga 03.00 Wita ini merupakan langkah preventif Polresta …

Kapolda Sulsel Buka Pembinaan Personel Polri Tahun 2026, Perkuat Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi

viralnesia

29 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – MAKASSAR | Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menggelar kegiatan Pembinaan Personel Polri guna Penanggulangan dan Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi Polda Sulsel Tahun 2026, bertempat di Aula Mappaoddang Mapolda Sulsel, Kamis (29/10/2026). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin, S.I.K., M.H., serta dihadiri Wakapolda Sulsel Brigjen …

Polres Toraja Utara Bersama UPTD BLK Toraja Utara Jalin Kerja Sama Pelatihan, Wujudkan Polisi Peduli Pengangguran

viralnesia

29 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – TORAJA UTARA |  Kapolres Toraja Utara, AKBP Yoseph Adi R. Sudrajat, S.H., S.I.K., M.I.K., menjalin kerja sama dalam memberikan pelatihan kepada para peserta diklat di UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Toraja Utara pada Kamis (29/10/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari program prioritas Kapolri Polisi Peduli Pengangguran (Poliran), melalui penguatan keterampilan kerja …

Kapolres Maros Ngobrol Santai Bersama Warga Mandai, Serap Aspirasi dan Bahas Kamtibmas

viralnesia

28 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – MAROS | Kapolres Maros AKBP Devi Sujana, S.H., S.I.K., M.H., berkumpul bersama masyarakat, tokoh masyarakat, dan kalangan pemuda di Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, untuk mempererat silaturahmi sekaligus membahas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Suasana santai dan penuh keakraban mewarnai pertemuan tersebut. Sambil berbincang dan menikmati kopi bersama, Kapolres Maros mendengarkan aspirasi warga …