Polres Maros Tangkap Pelaku Kasus Penikaman Di Camba, Sebilah Badik Diamankan

viralnesia 08 Nov 2026

VIRALNESIA.ID – MAROS | Perselisihan yang dipicu persoalan upah pekerjaan berujung aksi penikaman di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Seorang pria berinisial U (40) diamankan polisi setelah diduga menikam rekannya menggunakan senjata tajam jenis badik di Dusun Parigi, Desa Labbotengae, Kecamatan Cenrana.

Terduga pelaku diamankan Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Maros bersama personel Reskrim Polsek Camba pada Jumat (6/11/2026) sekitar pukul 15.00 WITA. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sebilah badik yang diduga digunakan dalam peristiwa penganiayaan.

Peristiwa itu terjadi sehari sebelumnya, Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 20.00 WITA. Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula saat korban dan terduga pelaku berada di rumah pelaku setelah mengonsumsi minuman tradisional jenis ballo. Situasi kemudian memanas ketika korban sempat membicarakan persoalan upah pekerjaan yang pernah dilakukannya di Malawa.
Setelah korban kembali ke lokasi, terduga pelaku diduga tersulut emosi karena mengira korban sedang membicarakan persoalan pembayaran upah atas pekerjaan membantu pembangunan pondasi rumahnya. Perselisihan tersebut kemudian berujung pada dugaan aksi penikaman yang mengakibatkan korban mengalami luka di bagian dada, perut, dan kaki. Korban selanjutnya dibawa keluarganya ke Puskesmas Cenrana untuk mendapatkan penanganan medis.

Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Muhammad Ridwan, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah personel menerima laporan dan melakukan penyelidikan terkait keberadaan terduga pelaku.

“Setelah menerima laporan, anggota melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku. Tim gabungan kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan bersama barang bukti sebilah badik,” jelasnya, Sabtu (7/11/2026).

Lebih lanjut, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah menikam korban sebanyak dua kali, masing-masing pada bagian dada dan perut. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Camba untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

AKP Ridwan menegaskan bahwa pihaknya akan menangani perkara tersebut secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan atau perselisihan dengan tindakan kekerasan, terlebih menggunakan senjata tajam, karena dapat membahayakan keselamatan orang lain dan berujung pada konsekuensi hukum.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 466 ayat (2) KUHPidana. Penyidik saat ini masih melengkapi administrasi penyidikan guna kepentingan proses hukum selanjutnya.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Jual Barang Curian untuk Beli Narkotika, Dua Pencuri Ditangkap Tim URC Pegasus Jeneponto

viralnesia

28 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – JENEPONTO, SULSEL|  Tim Unit Reserse Cepat (URC) Pegasus Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto berhasil mengungkap kasus pencurian dan menangkap dua orang terduga pelaku di wilayah Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto. Penangkapan dilakukan pada Senin (26/10/2026) sekitar pukul 22.30 WITA. Tim dipimpin langsung oleh Dantim URC Sat Reskrim Polres Jeneponto, AIPTU Abd Rasyad, beserta anggotanya. …

Satreskrim Polres Polman Tegas Berantas Kejahatan Jalanan, Tiga Tersangka Diamankan

viralnesia

20 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – POLMAN | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, berhasil mengungkap kasus kekerasan jalanan yang menewaskan seorang pemuda berinisial HU (18). Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, termasuk seorang pria yang diduga merupakan ketua Geng Motor CMP Brutal. Kasus tragis tersebut terjadi di Jalan Trans …

Resahkan Warga, Polsek Kelara Amankan 8 Motor Brong Pelajar SMAN 6 Jeneponto

viralnesia

20 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – JENEPONTO, SULSEL |  Menindak lanjuti keluhan warga terkait knalpot bising (brong), Polsek Kelara menertibkan sekelompok pelajar di sekitar SMAN 6 Jeneponto, Kecamatan Kelara, Selasa (20/10/2026) sore. Penertiban yang dipimpin Kapolsek Kelara IPTU Muh Akrif, S.Sos., itu digelar sekitar pukul 15.21 Wita karena warga resah dengan suara bising motor para pelajar. Hasilnya, petugas mengamankan …

Polres Takalar Ungkap Dugaan Peredaran Trihexyphenidyl di Galesong, Enam Orang Diamankan

viralnesia

19 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – TAKALAR | Satuan Reserse Narkoba Polres Takalar mengungkap dugaan peredaran obat farmasi jenis Trihexyphenidyl yang masuk dalam kategori obat keras atau Daftar G di Dusun Boddia, Desa Boddia, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan enam orang dan menyita ratusan butir obat yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran tersebut. …

Respon Cepat Tim URC Resmob Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Curanmor di Cafe Peleton

viralnesia

18 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – TORAJA UTARA | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satuan Reskrim Polres Toraja Utara berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pengungkapan ini dipimpin oleh Aipda Simbara Buntu Lipa, pada Sabtu (17/10/2026) malam, di wilayah Batu Lelleng, Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara. ​Terduga pelaku yang diamankan berinisial TOT alias OK …

Tim URC Pegasus Berhasil Bekuk Dua Pelaku Pencurian di Jeneponto, Dua Lainnya Masih Diburu

viralnesia

16 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – JENEPONTO, SULSEL |  Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Pegasus Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto berhasil mengungkap kasus pencurian dan menangkap dua orang terduga pelaku di Lingkungan Panaikang, Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, pada kamis (15/10/2026) sekitar pukul 10.30 WITA. Penangkapan dipimpin langsung oleh Dantim URC Sat Reskrim Polres Jeneponto, AIPTU Abd Rasyad. …