Jual Barang Curian untuk Beli Narkotika, Dua Pencuri Ditangkap Tim URC Pegasus Jeneponto

viralnesia 28 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – JENEPONTO, SULSEL|  Tim Unit Reserse Cepat (URC) Pegasus Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto berhasil mengungkap kasus pencurian dan menangkap dua orang terduga pelaku di wilayah Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto. Penangkapan dilakukan pada Senin (26/10/2026) sekitar pukul 22.30 WITA.

Tim dipimpin langsung oleh Dantim URC Sat Reskrim Polres Jeneponto, AIPTU Abd Rasyad, beserta anggotanya. Terduga pertama diamankan di Kunjung Mange Barat, Kelurahan Sidenre, Kecamatan Binamu. Berdasarkan keterangan dari terduga pertama, tim kemudian bergerak menuju Jalan Karya Dalam, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, dan berhasil mengamankan terduga kedua.

Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat oleh korban bernama Irma (42), warga Bila-bilayya, Kelurahan Empoang Selatan, Kecamatan Binamu. Korban melaporkan hilangnya dua unit alat kerja yang disimpan di lokasi Jalan Lingkar, Kelurahan Empoang, pada sekitar bulan September 2026. Barang yang dicuri berupa 1 (satu) buah kompresor merk Lakoni dan 1 (satu) buah mesin penghisap debu, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp4.000.000 (Empat Juta Rupiah).

Dua terduga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial A.H. (28), warga Kunjung Mange Barat, Kelurahan Sidenre, Kecamatan Binamu dan A (27), warga Jalan Karya Dalam, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu.

Berdasarkan pengakuan terduga, A.H. yang bekerja di lokasi kejadian mengambil kedua barang tersebut pada saat sepi dan tidak ada orang. Selanjutnya, barang curian diserahkan kepada A untuk dijual. Hasil penjualan barang curian tersebut diakui digunakan oleh kedua pelaku untuk membeli narkotika dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Kapolres Jeneponto, AKBP Haryo Basuki, S.I.K, M.H., melalui Kasat Reskrim, Nurman Matasa, S.H, M.H., membenarkan pengungkapan kasus ini. Barang bukti berupa mesin penghisap debu berhasil ditemukan di kediaman salah satu terduga pelaku. Sementara proses pencarian dan pemulihan barang bukti lainnya masih berjalan.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Piket Reskrim Polres Jeneponto untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini diproses berdasarkan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Satreskrim Polres Polman Tegas Berantas Kejahatan Jalanan, Tiga Tersangka Diamankan

viralnesia

20 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – POLMAN | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, berhasil mengungkap kasus kekerasan jalanan yang menewaskan seorang pemuda berinisial HU (18). Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, termasuk seorang pria yang diduga merupakan ketua Geng Motor CMP Brutal. Kasus tragis tersebut terjadi di Jalan Trans …

Resahkan Warga, Polsek Kelara Amankan 8 Motor Brong Pelajar SMAN 6 Jeneponto

viralnesia

20 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – JENEPONTO, SULSEL |  Menindak lanjuti keluhan warga terkait knalpot bising (brong), Polsek Kelara menertibkan sekelompok pelajar di sekitar SMAN 6 Jeneponto, Kecamatan Kelara, Selasa (20/10/2026) sore. Penertiban yang dipimpin Kapolsek Kelara IPTU Muh Akrif, S.Sos., itu digelar sekitar pukul 15.21 Wita karena warga resah dengan suara bising motor para pelajar. Hasilnya, petugas mengamankan …

Polres Takalar Ungkap Dugaan Peredaran Trihexyphenidyl di Galesong, Enam Orang Diamankan

viralnesia

19 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – TAKALAR | Satuan Reserse Narkoba Polres Takalar mengungkap dugaan peredaran obat farmasi jenis Trihexyphenidyl yang masuk dalam kategori obat keras atau Daftar G di Dusun Boddia, Desa Boddia, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan enam orang dan menyita ratusan butir obat yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran tersebut. …

Respon Cepat Tim URC Resmob Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Curanmor di Cafe Peleton

viralnesia

18 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – TORAJA UTARA | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satuan Reskrim Polres Toraja Utara berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pengungkapan ini dipimpin oleh Aipda Simbara Buntu Lipa, pada Sabtu (17/10/2026) malam, di wilayah Batu Lelleng, Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara. ​Terduga pelaku yang diamankan berinisial TOT alias OK …

Tim URC Pegasus Berhasil Bekuk Dua Pelaku Pencurian di Jeneponto, Dua Lainnya Masih Diburu

viralnesia

16 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – JENEPONTO, SULSEL |  Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Pegasus Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto berhasil mengungkap kasus pencurian dan menangkap dua orang terduga pelaku di Lingkungan Panaikang, Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, pada kamis (15/10/2026) sekitar pukul 10.30 WITA. Penangkapan dipimpin langsung oleh Dantim URC Sat Reskrim Polres Jeneponto, AIPTU Abd Rasyad. …

Arena Sabung Ayam di Jeneponto Dibakar!

viralnesia

15 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – JENEPONTO, SULSEL |  Tindak lanjut dari hasil penyelidikan sebelumnya, Polsek Bangkala bersama Koramil 02 Bangkala membongkar dan membakar arena judi sabung ayam di Dusun Ujung Moncong, Desa Banrimanurung, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Kamis, 15 Oktober 2026. Arena tersebut diduga dikelola Sdr. AM alias KM. Penggerebekan, pembongkaran dan pembakaran dipimpin langsung Kapolsek Bangkala …