Satreskrim Polres Maros Ungkap Kasus Pencurian Emas di Bontoa, Satu Pelaku Ditangkap

viralnesia 12 Jul 2026

VIRALNESIA.ID – MAROS | Upaya penyelidikan yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros bersama Unit Reskrim Polsek Lau membuahkan hasil. Seorang pria berinisial A (30) berhasil diamankan atas dugaan tindak pidana pencurian emas yang merugikan seorang warga di Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros. Pelaku berhasil ditangkap pada Kamis (9/7) di Kecamatan Segeri, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep).

Kasus tersebut bermula dari laporan korban yang kehilangan sebuah gelang emas setelah meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong pada Senin (22/6). Saat kembali, korban tidak menemukan adanya kerusakan maupun kondisi rumah yang berantakan. Hal itu menguatkan dugaan bahwa pelaku mengetahui lokasi penyimpanan perhiasan milik korban.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu gelang emas seberat 8,75 gram dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp17 juta.

Kasat Reskrim Polres Maros AKP Ridwan, S.H., M.H. mengatakan, setelah menerima laporan, penyidik langsung melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, mengolah informasi di lapangan, serta menelusuri jejak pelaku.

“Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan terduga pelaku di wilayah Kecamatan Segeri, Kabupaten Pangkep. Setelah berkoordinasi dengan Resmob Polres Pangkep, petugas bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujar AKP Ridwan, Minggu (12/7/2026).

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah mengambil gelang emas milik korban ketika rumah dalam keadaan kosong. Ia juga mengaku telah menjual hasil curiannya dengan harga Rp12 juta.

Polisi turut mengamankan satu gelang emas berbentuk bunga serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam rangkaian tindak pidana tersebut.

Lebih lanjut, AKP Ridwan mengungkapkan bahwa pelaku bukanlah orang baru dalam kasus kriminal. Berdasarkan catatan kepolisian, yang bersangkutan merupakan residivis kasus pencurian yang sebelumnya pernah menjalani hukuman di wilayah hukum Polres Pangkep.

“Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Maros dalam memberikan kepastian hukum dan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan terus menindak setiap pelaku kejahatan serta mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah, terutama saat ditinggalkan dalam keadaan kosong,” tegas AKP Ridwan.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Lau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Polsek Pattallassang Hadirkan Program Poliran, Jembatani Warga Menuju Peluang Kerja

viralnesia

29 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – TAKALAR | Kepolisian tak hanya hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran), Polri berupaya mengambil peran lebih luas dengan mendekatkan masyarakat pada peluang kerja dan membuka ruang bagi warga untuk memperbaiki taraf hidup. Upaya tersebut diwujudkan Polsek Pattallassang, Polres Takalar, melalui kegiatan Polisi Peduli Pengangguran yang berlangsung …

Pimpin Kontingen Maros ke Porprov Sulsel 2026, Kapolres Siap Kawal Perjuangan Atlet Raih Prestasi

viralnesia

29 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – MAROS | Kapolres Maros AKBP Devi Sujana, S.H., S.I.K., M.H., dikukuhkan sebagai Ketua Kontingen Kabupaten Maros untuk menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVIII Sulawesi Selatan Tahun 2026, pengukuhan tersebut digelar dalam acara pengukuhan kontingen Kabupaten Maros di taman Kota Turikale Kabupaten Maros, Rabu (28/10/2026). Amanah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan …

Jaga Gowa Tetap Kondusif, Sat Samapta Polresta Gowa Intensifkan Patroli Malam

viralnesia

29 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – GOWA | Guna mengantisipasi tindak kriminalitas dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif, personel Patroli Perintis Pallawa Sat Samapta Polresta Gowa mengintensifkan patroli mobile di wilayah Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Rabu malam hingga Kamis dini hari (28–29 Oktober 2026). Patroli yang dimulai pukul 22.30 Wita hingga 03.00 Wita ini merupakan langkah preventif Polresta …

Kapolda Sulsel Buka Pembinaan Personel Polri Tahun 2026, Perkuat Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi

viralnesia

29 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – MAKASSAR | Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menggelar kegiatan Pembinaan Personel Polri guna Penanggulangan dan Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi Polda Sulsel Tahun 2026, bertempat di Aula Mappaoddang Mapolda Sulsel, Kamis (29/10/2026). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin, S.I.K., M.H., serta dihadiri Wakapolda Sulsel Brigjen …

Polres Toraja Utara Bersama UPTD BLK Toraja Utara Jalin Kerja Sama Pelatihan, Wujudkan Polisi Peduli Pengangguran

viralnesia

29 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – TORAJA UTARA |  Kapolres Toraja Utara, AKBP Yoseph Adi R. Sudrajat, S.H., S.I.K., M.I.K., menjalin kerja sama dalam memberikan pelatihan kepada para peserta diklat di UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Toraja Utara pada Kamis (29/10/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari program prioritas Kapolri Polisi Peduli Pengangguran (Poliran), melalui penguatan keterampilan kerja …

Kapolres Maros Ngobrol Santai Bersama Warga Mandai, Serap Aspirasi dan Bahas Kamtibmas

viralnesia

28 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – MAROS | Kapolres Maros AKBP Devi Sujana, S.H., S.I.K., M.H., berkumpul bersama masyarakat, tokoh masyarakat, dan kalangan pemuda di Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, untuk mempererat silaturahmi sekaligus membahas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Suasana santai dan penuh keakraban mewarnai pertemuan tersebut. Sambil berbincang dan menikmati kopi bersama, Kapolres Maros mendengarkan aspirasi warga …