Satlantas Polres Luwu Sampaikan Himbauan Terkait Mobil Pribadi Yang Membawa Barang Berlebih, Berikut Ketentuannya!

viralnesia 25 Apr 2024

VIRALNESIA.ID – LUWU | Satuan Lalu Lintas Polres Luwu laksanakan pembinaan dan peneguran berupa saksi tilang kepada para sopir omprengan yang sudah sangat meresahkan masyarakat.

Maraknya omprengan yg melintasi wilayah hukum Polres Luwu menjadi perhatian khusus AKP Jumanto Agung kasat lantas polres Luwu karena disping melanggar aturan pemuatan penumpang tidak dengan izin trayek, omprengan yang banyak melintas juga membahayakan keselamatan penumpang dan orang lain di jalan raya, karena memaksakan untuk memuat barang berlebih bahkan banyak yang ditemukan memaksakan muatan berupa sepeda motor.

“Jelas ini melanggar ketentuan pasal 307 yang tertuang dalam UU no. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ yang berbunyi Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor Angkutan Umum Barang yang tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 169 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).” Tegas kasat lantas.

kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Trans Belopa – Palopo, Rabu (24/4/2024).

Satlantas Polres Luwu juga tidak hentinya hentinya melakukan pembinaan kepada para pengemudi truk yang terindikasi melakukan pemuatan barang berlebih dan truk yang dimodifikasi dimensi panjang dan lebar kendaraan yang tidak sesuai ketentuan ( truk Odol – Over Dimensi Over Load)

“Melalui kegiatan ini kami sampaikan bahwa, apabila memang pengangkutan barang tersebut dilakukan dengan mobil penumpang, hal ini boleh saja dilakukan, dengan catatan, memenuhi persyaratan teknis.” Ucap AKP Jumanto.

Adapun ketentuan teknisnya meliputi :
1. Tersedia ruang muatan dan/atau tempat muatan yang dirancang khusus;
2. Barang yang diangkut sesuai dengan ruang muatan; dan
3. Jumlah barang yang diangkut tidak melebihi daya angkut sesuai dengan tipe kendaraannya.(*/Kio)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Patroli Pagi, Polsek Pattallassang Sisir SPBU hingga Pusat Aktivitas Warga

viralnesia

28 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – TAKALAR | Kepolisian Sektor (Polsek) Pattallassang, Polres Takalar, terus memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui patroli rutin di sejumlah titik strategis di wilayah hukumnya, Rabu, 28 Oktober 2026. Patroli yang dimulai sekitar pukul 09.00 Wita itu menyasar sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, mulai dari stasiun pengisian bahan bakar …

Satlantas Polres Maros Imbau Pengendara Gunakan Helm dengan Benar dan Hindari Kebutan

viralnesia

28 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – MAROS | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Maros mengimbau pengendara sepeda motor agar selalu menggunakan helm berstandar Nasional Indonesia (SNI) dengan benar saat berkendara, baik pada siang maupun malam hari, termasuk ketika menempuh perjalanan jarak dekat. Imbauan ini disampaikan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026. Pengendara juga diingatkan untuk memastikan helm terpasang dengan …

Kortastipidkor Polri Gelar Konferensi Pers Perkembangan Penyidikan Dugaan Korupsi Perizinan dan TPPU di Kabupaten Gowa

viralnesia

27 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – MAKASSAR |  Kortastipidkor Polri menggelar konferensi pers di Lobi Mapolda Sulawesi Selatan, Senin (26/10/2026), untuk menyampaikan perkembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan pengurusan perizinan di Kabupaten Gowa. Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Ahmad …

Provost Kodim Gowa dibantu warga amankan Granat Tangan di Desa Pannyangkalang

viralnesia

27 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – GOWA |  Sebuah benda berbahaya berupa granat tangan jenis nanas ditemukan di Dusun Sapta Marga, Desa Pannyangkalang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa. Penemuan ini terjadi pada Selasa, 27 Oktober 2026, sekitar pukul 09.00 Wita. Benda berbahaya tersebut ditemukan oleh warga setempat, Suhardi Dg. Tutu (52 tahun), saat sedang mencari ikan di lokasi bekas galian. …

Gaungkan Keselamatan Berlalu Lintas Lewat Radio, Polresta Gowa Sosialisasikan Delapan Sasaran Operasi Patuh Pallawa 2026

viralnesia

27 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – GOWA | Keselamatan di jalan raya tidak cukup hanya mengandalkan kehadiran petugas, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan kepatuhan setiap pengguna jalan. Untuk memperkuat pesan tersebut, Kasat Lantas Polresta Gowa, AKP Hasan Fadhlyh, S.H., memanfaatkan Radio Rewako 100,4 FM sebagai media edukasi dan sosialisasi delapan sasaran prioritas Operasi Patuh Pallawa 2026 kepada masyarakat Kabupaten …

Tepat di Tengah Jalan! Talud Penahan Tanah TMMD Capai 50 Persen

viralnesia

27 Okt 2026

VIRALNESIA.ID – GOWA | Semangat gotong royong terus membara dan kini mencapai tonggak penting! Hari ini, Selasa (27/10/2026), pembangunan talud penahan tanah di Desa Kalebarembeng, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, resmi menembus angka 50 persen! Dinding penahan tanah ini kini perlahan namun pasti berdiri semakin tegak dan kokoh di pinggir jalan desa. Setiap batu disusun dengan …